Artikel LPTQ

LPTQ Rantau Ikuti Technical Meeting Dewan Hakim dan LPTQ Kecamatan Jelang MTQ ke-IX Aceh Tamiang

LPTQ Rantau Ikuti Technical Meeting Dewan Hakim dan LPTQ Kecamatan Jelang MTQ ke-IX Aceh Tamiang
LPTQ Rantau Ikuti Technical Meeting Dewan Hakim dan LPTQ Kecamatan Jelang MTQ ke-IX Aceh Tamiang

Rantau, 7 Juli 2026 — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Rantau mengikuti rapat Technical Meeting bersama Dewan Hakim, panitia pelaksana, official, serta perwakilan LPTQ kecamatan dalam rangka persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-IX Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah ketentuan teknis pelaksanaan musabaqah yang akan menjadi acuan bagi peserta dan official selama mengikuti perlombaan. Melalui rapat ini, sejumlah hal penting kembali ditegaskan agar pelaksanaan MTQ berjalan tertib, seragam, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa secara umum pelaksanaan cabang-cabang musabaqah tetap mengacu kepada juknis yang telah dibagikan. Tidak ada penambahan ketentuan baru di luar hal-hal teknis yang disepakati bersama dalam rapat. Namun, beberapa penjelasan penting kembali dipertegas agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara peserta, official, panitia, dan dewan hakim.

Lihat juga: Dewan Hakim MTQ IX Aceh Tamiang Ikuti Technical Meeting, Kriteria Penilaian Tiap Cabang Dimatangkan

Untuk cabang Tilawah, khusus kategori anak-anak dan remaja, pengambilan maqra’ dapat dilakukan pada malam pembukaan, dengan ketentuan waktu sekitar 16 jam sebelum peserta tampil. Sementara itu, untuk kategori Tilawah Dewasa, maqra’ akan diberikan 10 menit sebelum penampilan.

Pada malam pembukaan MTQ ke-IX Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, dijadwalkan tampil empat peserta cabang Tilawah Dewasa, yakni nomor urut satu sampai empat. Keempat peserta tersebut terdiri dari dua peserta putra dan dua peserta putri. Penampilan akan dilaksanakan setelah rangkaian acara pembukaan selesai.

Selanjutnya, untuk cabang Syarhil Qur’an, pelaksanaan tetap mengacu kepada juknis yang telah disampaikan. Peserta tetap berpedoman kepada lima tema atau judul yang telah dibagikan sebelumnya, di antaranya etika berdemokrasi, persatuan dan kesatuan, rahmatan lil ‘alamin, serta tema-tema lain yang telah diterima oleh official dan peserta.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa cabang Syarhil Qur’an tidak menggunakan babak final. Peserta atau official diberikan keleluasaan untuk memilih tema yang paling sesuai dengan kemampuan tim masing-masing. Dengan demikian, penampilan peserta akan dinilai berdasarkan sajian terbaik yang mereka tampilkan pada saat perlombaan.

Adapun catatan teknis penting pada cabang Syarhil Qur’an adalah peserta tidak diperkenankan memperkenalkan diri, baik nama pribadi maupun asal kafilah. Selain itu, salam pembukaan dan salam penutup hanya disampaikan oleh pensyarah. Ketentuan ini ditegaskan agar pelaksanaan cabang Syarhil Qur’an selaras dengan ketentuan juknis yang berlaku.


Lihat juga: Pembinaan Qari/Qariah Aceh Tamiang Tahap Pertama Berakhir dengan Antusiasme Tinggi


Untuk cabang Fahmil Qur’an, pelaksanaan tetap mengikuti juknis sebagaimana pelaksanaan sebelumnya. Namun, dalam forum tersebut turut disampaikan adanya penambahan materi terkait hadis. Hal ini menjadi perhatian penting bagi peserta dan official agar lebih siap menghadapi materi soal yang akan disajikan dalam perlombaan.

Sementara itu, untuk cabang Tahfizhul Qur’an, khusus kategori 1 juz dan 5 juz tilawah, peserta diberikan kesempatan untuk menyerahkan maqra’ tilawahnya kepada panitia. Dengan demikian, maqra’ tilawah pada kategori tersebut berasal dari peserta. Adapun untuk kategori 10 juz, 20 juz, dan 30 juz, pelaksanaan tetap mengikuti ketentuan sebagaimana biasanya.

Dalam pembahasan cabang Tahfizhul Qur’an juga ditegaskan tiga aspek utama penilaian, yaitu kelancaran hafalan, tajwid, dan fashahah. Oleh karena itu, peserta yang hafalannya lancar belum tentu memperoleh nilai tertinggi apabila aspek tajwid dan fashahahnya masih kurang. Penilaian dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan standar yang berlaku.

LPTQ Kecamatan Rantau menyambut baik hasil Technical Meeting tersebut sebagai pedoman penting bagi official dan peserta kafilah Rantau. Hasil rapat ini menjadi bekal untuk memastikan seluruh peserta memahami aturan tampil, mekanisme pengambilan maqra’, serta aspek-aspek penilaian pada masing-masing cabang.

Dengan adanya penjelasan teknis dari dewan hakim dan panitia, LPTQ Kecamatan Rantau berharap seluruh peserta dapat tampil lebih siap, tertib, dan percaya diri dalam mengikuti MTQ ke-IX Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.

LPTQ Kecamatan Rantau juga mengajak seluruh official, pelatih, orang tua, dan peserta untuk menjaga kekompakan serta menjadikan hasil Technical Meeting ini sebagai acuan bersama selama pelaksanaan MTQ berlangsung.

“Semoga seluruh ikhtiar ini mendapat ridha Allah SWT, diberikan kelancaran, keberkahan, serta hasil terbaik bagi anak-anak kita dan bagi Kecamatan Rantau,” demikian harapan yang mengemuka usai pelaksanaan rapat teknis tersebut.

Komentar

Belum ada komentar. Anda dapat menjadi pemberi komentar pertama.