Artikel LPTQ

LPTQ Rantau Tuntaskan Uji Praktik Penilaian MTQ Bersama Ust. Khairunnas Panjaitan

 LPTQ Rantau Tuntaskan Uji Praktik Penilaian MTQ Bersama Ust. Khairunnas Panjaitan
LPTQ Rantau Tuntaskan Uji Praktik Penilaian MTQ Bersama Ust. Khairunnas Panjaitan

RANTAU — Serial Bimbingan Teknis Sistem Penilaian MTQ yang dilaksanakan LPTQ Kecamatan Rantau kembali berlanjut, Ahad (9/8/2026), dengan fokus yang semakin diarahkan pada praktik dan pengujian kemampuan peserta dalam menerapkan sistem penilaian secara langsung.

Pada pertemuan kali ini, LPTQ Kecamatan Rantau kembali menghadirkan Ust. Khairunnas Panjaitan, S.E.I. sebagai mentor. Penyesuaian dilakukan karena pada pertemuan sebelumnya tahapan uji penerapan penilaian bersama beliau belum dapat dituntaskan secara menyeluruh.

Ust. Khairunnas sebelumnya menjadi mentor pada pertemuan perdana Serial Bimtek, 26 Juli 2026. Ia juga merupakan salah seorang Dewan Hakim cabang Hifzhil Qur’an pada MTQ IX Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.

Jika pada tahapan sebelumnya pengujian praktik baru sempat difokuskan pada bidang tahfizh, maka pada pertemuan hari ini cakupannya diperluas hingga seluruh unit penilaian yang berkaitan dengan rumpun bacaan dan hafalan, yakni tahfizh, tajwid, fashahah, serta suara dan lagu.

Para peserta tidak hanya menerima penjelasan mengenai unsur-unsur yang dinilai, tetapi juga diuji dalam menerapkan penilaian sesuai bidang masing-masing. Melalui proses tersebut, mentor dapat melihat sejauh mana peserta mampu mengenali objek kesalahan, membedakan karakter setiap bidang penilaian, serta menerapkan standar nilai secara lebih teliti dan konsisten.

Tahapan ini menjadi bagian penting dari konsep Bimtek yang sejak awal dibangun LPTQ Kecamatan Rantau. Program tersebut memang tidak dirancang berhenti pada penyampaian teori, tetapi dilanjutkan melalui praktik, evaluasi, pengujian, dan pemetaan kemampuan peserta. Pada sesi perdana, LPTQ telah menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai Dewan Hakim; peserta terlebih dahulu harus melalui proses pembelajaran dan penguatan kompetensi.

Karena itu, perubahan susunan mentor pada pertemuan hari ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan materi. LPTQ menilai tahapan yang belum selesai bersama mentor sebelumnya lebih baik dituntaskan terlebih dahulu agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh sebelum memasuki materi berikutnya.

Ketua LPTQ Kecamatan Rantau, Ahmad Nabawi, S.H.I., menyampaikan bahwa pola tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya penilaian MTQ secara lebih terukur. Peserta tidak hanya diharapkan mengetahui teori perhakiman, tetapi juga mampu menggunakannya ketika dihadapkan pada bacaan peserta dan berbagai bentuk kesalahan yang harus dinilai.

Pertemuan hari ini sekaligus melengkapi proses yang telah dimulai sejak akhir Juli. Serial Bimtek tersebut sejak awal memang dirancang mencakup tahfizh, tajwid, fashahah, tilawah, tartil, suara dan lagu, qira’at, kepaniteraan, pengoperasian sistem nilai, hingga simulasi kerja majelis.

Dengan selesainya pengujian pada berbagai unit penilaian bersama Ust. Khairunnas, LPTQ Kecamatan Rantau selanjutnya dapat melanjutkan tahapan Bimtek berikutnya sesuai kebutuhan program.

Bagi LPTQ Kecamatan Rantau, proses ini bukan sekadar memenuhi jadwal pertemuan. Kualitas sumber daya Dewan Hakim tidak dibangun dengan sekali mendengar materi, tetapi melalui latihan, koreksi, pengujian, dan pembiasaan mengambil keputusan penilaian secara objektif.

Melalui Serial Bimtek tersebut, LPTQ Kecamatan Rantau berharap semakin banyak sumber daya lokal yang memahami sistem penilaian MTQ secara benar, teliti, dan bertanggung jawab, sekaligus dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembinaan Al-Qur’an di Kecamatan Rantau.

Komentar

Belum ada komentar. Anda dapat menjadi pemberi komentar pertama.