Suasana pelatihan di Aula Islamic Center Kabupaten Aceh Tamiang,
Karang Baru
Karang Baru, 27 Juni 2026 — Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan pembinaan qari dan qariah tingkat kabupaten sebagai bagian dari persiapan menuju Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) IX Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kompleks Islamic Center, Tanah Terban, Karang Baru, dengan melibatkan peserta dari berbagai cabang musabaqah berdasarkan pendataan dan koordinasi LPTQ kecamatan.
Pembinaan ini menjadi salah satu langkah strategis yang dilaksanakan menjelang pelaksanaan MTQ IX Kabupaten Aceh Tamiang yang dijadwalkan berlangsung pada 8 sampai dengan 11 Juli 2026 di Karang Baru. Sesuai surat Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, seluruh kecamatan diminta mempersiapkan kafilah sesuai cabang lomba yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis.
Dalam jadwal kegiatan pembinaan, peserta dibagi berdasarkan cabang dan golongan masing-masing. Pada hari pertama, Sabtu, 27 Juni 2026, pembinaan difokuskan pada cabang Tilawah Anak-anak, Remaja, Dewasa putra dan putri; Qira’ah Sab’ah Mujawwad Remaja dan Dewasa putra-putri; serta Hifzhil Qur’an 1 Juz dan 5 Juz plus Tilawah. Sementara pada Minggu, 28 Juni 2026, kegiatan dilanjutkan untuk cabang Tartil putra-putri, Qira’ah Sab’ah Murattal Remaja dan Dewasa, serta Hifzhil Qur’an 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz.
Pelaksanaan pembinaan dipusatkan di dua titik, yaitu Mushalla Dinas Syariat Islam dan Aula Dinas Syariat Islam yang berada di Kompleks Islamic Center, Tanah Terban, Karang Baru. Pembagian lokasi ini dilakukan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih fokus, tertib, dan sesuai kebutuhan teknis masing-masing cabang.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pelatih berpengalaman, baik dari Aceh Tamiang maupun dari luar daerah. Di antara pelatih yang terlibat adalah Ahmad Azroi Hasibuan, Adnan Tumanggor, dan Andi Zainal dari Sumatera Utara. Sementara dari unsur daerah, pembinaan juga diperkuat oleh Mustaqim, SE, Khairunnas, SE.I, dan Yusnan, S.Pd.I. Kehadiran para pelatih tersebut diharapkan mampu memberi penguatan teknis kepada peserta, baik dari sisi lagu, tajwid, tahsin, hafalan, maupun kesiapan tampil.
Salah satu sosok lokal yang turut memperkuat pembinaan adalah Mustaqim, SE, pendiri Rumah Tilawah Al-Hijrah. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam proses pembinaan qari-qariah Aceh Tamiang, terutama karena selama ini ia dikenal aktif dalam mendorong lahirnya bibit-bibit baru di bidang seni baca Al-Qur’an.
Kegiatan pembinaan ini tidak hanya diarahkan untuk mengejar kesiapan peserta dalam menghadapi MTQ tingkat kabupaten. Lebih dari itu, pembinaan ini juga menjadi ruang evaluasi awal terhadap kemampuan peserta sebelum memasuki tahapan kompetisi. Para peserta mendapat arahan langsung dari pelatih mengenai aspek-aspek penting yang sering memengaruhi penilaian, seperti ketepatan tajwid, penguasaan maqra’, kestabilan suara, lagu, adab tampil, serta kesiapan mental saat berada di hadapan dewan hakim.
Bagi peserta dari LPTQ Kecamatan Rantau, kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap arahan langsung dari para pelatih. Pembinaan seperti ini dinilai sangat membantu karena peserta tidak hanya berlatih secara mandiri di kecamatan, tetapi juga mendapat pembanding dan koreksi dari pelatih yang memiliki pengalaman lebih luas dalam dunia MTQ.
Ketua LPTQ Kecamatan Rantau menyambut baik pelaksanaan pembinaan yang digelar Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan sebelum pelaksanaan MTQ merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kualitas peserta secara lebih merata.
“Kegiatan seperti ini sangat penting, karena peserta mendapat arahan langsung dari para pelatih sesuai cabang masing-masing. Kita berharap pembinaan ini tidak hanya menjadi persiapan sesaat menjelang MTQ, tetapi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar kualitas qari-qariah Aceh Tamiang semakin meningkat,” ujarnya.
Dalam petunjuk teknis MTQ IX Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026, cabang yang diperlombakan mencakup Tartil Al-Qur’an, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, Hifzhil Qur’an 1 Juz dan Tilawah, Hifzhil Qur’an 5 Juz dan Tilawah, Hifzhil Qur’an 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Fahmil Qur’an, serta Syarhil Qur’an. Masing-masing cabang memiliki ketentuan usia, jumlah peserta, sistem perlombaan, materi, dan teknis penampilan yang telah diatur secara khusus.
Dengan adanya pembinaan ini, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan komitmen dalam menyiapkan pelaksanaan MTQ secara lebih matang. Tidak hanya dari sisi administrasi dan teknis penyelenggaraan, tetapi juga dari sisi peningkatan kualitas sumber daya peserta yang akan tampil membawa nama kecamatan masing-masing.
LPTQ Kecamatan Rantau berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pembinaan ini dengan sebaik-baiknya. Waktu menjelang MTQ semakin dekat, sehingga setiap arahan dari pelatih perlu ditindaklanjuti dalam latihan lanjutan di kecamatan. Harapannya, kafilah Kecamatan Rantau dapat tampil maksimal, menjaga nama baik kecamatan, serta memberi kontribusi terbaik dalam pelaksanaan MTQ IX Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.

Komentar
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi pemberi komentar pertama.